Whatsapp cctv

Daftar Panggilan Ghaib


PANGGILAN GHAIB

(Panggilan yang tidak diketahui lagi alamatnya yang jelas di seluruh wilayah Republik Indonesia)

Berhubung Termohon/Tergugat tidak diketahui lagi alamatnya maka sesuai dengan Pasal 27 PP Nomor 9 Tahun 1975, panggilan ini disampaikan melalui media massa website resmi panggilan ghaib Pengadilan Agama Cikarang. Yang namanya tercantum di bawah ini sebagai Termohon/Tergugat, supaya datang di muka persidangan Pengadilan Agama Cikarang Kompek Pemda Blok E2 Sukamahi Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi pada hari seperti yang tercantum dalam lajur tanggal sidang jam 09.00 WIB.

Oleh karena Termohon/Tergugat sekarang sudah tidak diketahui tempat tinggalnya yang jelas dan pasti di wilayah Republik Indonesia dan luar negeri, Maka Panggilan ini dibuat: (Panggilan ini juga sudah diumumkan di media Radio yang ada di Kabupaten Bekasi).

PENGUMUMAN PANGGILAN PIHAK BERPERKARA